You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasukan Gabungan Pemkot Jakpus Dikerahkan Atasi Genangan di Underpass Senen
photo Folmer - Beritajakarta.id

Dua Pompa Mobile Atasi Genangan di Underpass Senen

Dua pompa mobile Sudin Sumber Daya Air (SDA) dibantu mobil Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, berhasil mengatasi  genangan yang terjadi di Underpass Senen.

"Underpass Senen sudah dapat dilintasi kendaraan,"

Upaya pemagangan genangan yang dipimpin Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, melibatkan belasan  personel gabungan PPSU dan Sudin Satgas SDA.

"Genangan terjadi karena satu dari dua pompa stasioner yang dioperasionalkan di underpass ini sejak mengalami kendala. Sehingga hanya satu pompa saja berfungsi menyedot air," ujar Arifin.

Arus Lalu Lintas di Underpass Kemayoran Kembali Normal

Ia mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat mengatasi genangan dengan mengerahkan dua mobil pemadam dan pompa mobile dari Sudin Sumber Daya Air untuk lakukan penyedotan.

"Kami akan lakukan evaluasi  pompa stasioner di beberapa underpass agar dapat berfungsi optimal saat terjadi hujan," tuturnya.

Camat Senen, Erik AP menambahkan, genangan di underpass ini terjadi pagi tadi dan sudah bisa tertangani. Kendaraan bermotor pun sudah dapat melintas underpass sejak pukul 12.00.siang.

"Penanganan genangan telah rampung sehingga underpass Senen sudah dapat dilintasi kendaraan bermotor. Pompa bantuan tetap disiagakan mengantisipasi turun hujan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12795 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1480 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1471 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1422 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1108 personBudhi Firmansyah Surapati